KENDAL
Indeks
Nasional

Siswa MA di Pejompongan Mengaku Dipukul Saat Demo DPR, Polisi Beri Penjelasan Berbeda

Kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam (27/8/2026) menyentuh warga setempat. Seorang siswa demo DPR dari kalangan pelajar Madrasah Aliyah mengaku terseret situasi setelah massa memasuki gang dekat rumahnya di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir. Peristiwa ini menarik perhatian publik, termasuk pembaca di daerah seperti Kendal yang memantau perkembangan unjuk rasa nasional.

Faturrohman, siswa kelas 12, menceritakan dirinya berada di mulut gang ketika kerumunan bergerak masuk. Ia menekankan gang tersebut merupakan akses rumah warga, bukan titik kumpul massa. Dari situ bermula rangkaian kejadian yang ia laporkan kepada wartawan pada Jumat (28/8/2026).

Kronologi menurut pengakuan pelajar

Menurut Faturrohman, seseorang dari kerumunan mengaku intel polisi dari DPR lalu menariknya keluar gang. Ia sempat menjelaskan statusnya sebagai warga setempat, namun keterangan itu tidak membuatnya dilepaskan. Setelah keluar, sejumlah orang mendatanginya dan memukulinya.

Pukulan mengenai dada, punggung, dan kepala. Sebagian memakai tangan kosong; ia juga menyebut benda menyerupai penggaris. Telepon selulernya jatuh di lokasi. Dari Pejompongan ia dibawa ke kompleks DPR/MPR, kemudian ke Polda Metro Jaya. Di kompleks DPR, ia mengaku sempat dipisahkan tim medis namun tetap ditarik pergi.

Ia menambahkan adanya intimidasi setelah dibawa ke DPR dan Polda. Dirinya diminta mengakui peran sebagai provokator. Pengakuan ini menjadi sorotan karena menyangkut pelajar yang mengaku tidak ikut merencanakan aksi.

Respons resmi Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan versi berbeda. Ia menyatakan Faturrohman diamankan di Subdit Kamneg karena diduga melakukan pelemparan saat aksi, dan perkara masih didalami.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, saat kerusuhan terjadi pelajar itu berada di tengah kerumunan massa yang rusuh sehingga dievakuasi tim kepolisian. Setelah itu ia dibawa ke tempat penyidik. Orang tuanya menjemput pada Jumat siang. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

Dampak bagi warga sekitar lokasi aksi

Kejadian di gang Pejompongan memperlihatkan risiko warga dan pelajar yang tinggal dekat titik unjuk rasa. Ketika massa masuk ke jalan setempat, batas antara peserta aksi dan penduduk bisa kabur dalam situasi tegang. Bagi keluarga di Bendungan Hilir, malam itu berubah menjadi pengalaman menakutkan meski rumah mereka bukan sasaran aksi.

Di sisi penegakan hukum, penyampaian dua narasi—pengakuan korban dan klarifikasi polisi—menuntut proses pendalaman yang transparan agar publik memahami dasar pengamanan dan status hukum yang bersangkutan. Orangtua yang menjemput anaknya di markas polisi menandai berakhirnya fase penahanan singkat pada hari berikutnya.

Catatan untuk pelajar dan pemantau berita daerah

Bagi pelajar di luar Jakarta, termasuk di Kabupaten Kendal, berita ini menjadi pengingat bahwa demonstrasi besar dapat berdampak pada warga sekitar lokasi. Menghindari kerumunan saat situasi memanas dan memastikan saluran informasi resmi dari kepolisian membantu mengurangi kesalahpahaman. Unjuk rasa di depan DPR pada 27 Agustus 2026 juga diikuti pemberitaan soal pengamanan massa dan dugaan pelemparan yang sedang diperiksa.

Publik menanti hasil pendalaman Subdit Kamneg terkait dugaan pelemparan serta kejelasan apakah ada kekerasan yang menimpa warga. Kejelasan fakta penting agar hak pelajar dan kewenangan aparat sama-sama terjaga dalam koridor hukum.

Hingga keterangan resmi terakhir, Faturrohman telah digabungkan kembali dengan keluarganya setelah dijemput orang tua di tempat penyidik. Perkembangan berikutnya bergantung pada proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Liputan6.

Tag: demo DPR, siswa MA, Pejompongan, Polda Metro Jaya, kericuhan unjuk rasa, Faturrohman, Bendungan Hilir, klarifikasi polisi