Perkembangan internal Partai Ummat kembali menjadi sorotan publik, termasuk bagi pembaca di Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal yang mengikuti dinamika partai nasional. Ridho Rahmadi mundur dari posisi Ketua Umum DPP Partai Ummat, disusul penetapan pelaksana tugas di tingkat pusat. Langkah itu dikonfirmasi pengurus partai pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah rangkaian musyawarah internal sehari sebelumnya.
Informasi resmi menyebutkan bahwa Majelis Syura, sebagai lembaga permusyawaratan tertinggi partai, mengeluarkan pernyataan terkait konsolidasi dan penyegaran struktur Dewan Pengurus Pusat. Selain ketua umum, pengunduran diri Sekretaris Jenderal juga diterima dalam forum yang sama. Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan internal partai dan disampaikan kepada pengurus, kader, simpatisan, serta media.
Konfirmasi resmi dan penunjukan pelaksana tugas
Ustaz Ansufri Idrus Sambo ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Ummat. Status itu dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan ketika dimintai tanggapan. Ia membenarkan adanya pengunduran diri Ridho Rahmadi sekaligus penunjukan Plt di jajaran eksekutif pusat.
Penegasan tersebut memberi kejelasan bagi publik soal siapa yang sementara memegang kendali operasional ketua umum. Bagi kader di daerah, termasuk di wilayah pantura Jawa Tengah, kejelasan struktural ini penting agar komunikasi organisasi tetap berjalan tanpa kekosongan komando di tingkat DPP.
Hasil Musyawarah Majelis Syura ke-8
Majelis Syura menggelar Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Forum itu menghasilkan penerimaan resmi atas surat pengunduran diri tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, S.Sos., M.A.
Merujuk Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat, majelis menyatakan menghormati dan menerima keputusan kedua pejabat tersebut. Dalam pernyataan yang diedarkan, majelis juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas dedikasi dan kontribusi selama keduanya memimpin kepengurusan eksekutif pusat.
- Penerimaan pengunduran diri Ketua Umum Ridho Rahmadi
- Penerimaan pengunduran diri Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat
- Penetapan Ustaz Ansufri Idrus Sambo sebagai Plt Ketua Umum
- Penekanan pada konsolidasi internal dan penyegaran struktural DPP
Posisi Ridho Rahmadi dan konteks partai
Ridho Rahmadi dikenal luas sebagai menantu Amien Rais. Posisinya sebagai ketua umum menempatkannya di garis depan pengelolaan Partai Ummat sebelum memutuskan berhenti. Pengunduran diri bersamaan dengan sekretaris jenderal menandai pergantian di dua jabatan kunci eksekutif pusat dalam satu paket keputusan majelis.
Partai menyampaikan bahwa langkah ini bersifat strategis untuk penataan internal. Tidak ada detail tambahan soal motif pribadi yang diuraikan dalam siaran pers yang beredar; yang ditegaskan adalah aspek formal penerimaan surat mundur dan penghormatan terhadap kontribusi yang telah diberikan.
Implikasi bagi kader dan pemantau di daerah
Bagi pemilih dan pengamat di Kendal serta kawasan Jateng lainnya, berita pergantian pimpinan partai nasional biasanya disikapi dengan menunggu arahan resmi dari DPD atau DPC setempat. Kehadiran Plt Ketua Umum diharapkan menjaga kesinambungan program dan komunikasi ke pengurus wilayah tanpa mengganggu agenda konsolidasi yang sedang digariskan Majelis Syura.
Publik disarankan merujuk pada pernyataan resmi partai untuk perkembangan berikutnya, terutama terkait definitifnya kepengurusan baru setelah masa pelaksana tugas. Media massa dan jurnalis juga telah digandeng dalam penyampaian sikap majelis agar informasi tidak simpang siur di tengah proses penyegaran struktural.
Dengan diterimanya pengunduran diri dua pejabat inti dan naiknya Plt Ketua Umum, Partai Ummat memasuki fase penataan ulang di tingkat DPP. Keputusan 26–27 Agustus 2026 itu menjadi rujukan utama bagi kader di seluruh Indonesia, termasuk yang aktif di Jawa Tengah, untuk menyesuaikan koordinasi ke depan.
Sumber: Sindo News.
