KENDAL
Indeks
Nasional

Revaldo Diamankan Lagi, Jalani Cek Kesehatan dengan Tangan Terborgol

Berita soal Revaldo kasus sabu kembali menyita perhatian publik, termasuk pembaca di Kabupaten Kendal yang mengikuti perkembangan hiburan nasional. Aktor yang pernah memerankan Rangga pada sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu menjalani pemeriksaan mendalam setelah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan berlangsung Senin, 24 Agustus 2026, menyusul aduan masyarakat. Revaldo diamankan di Apartemen Altiz, Tangerang, sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi kemudian membawanya untuk proses pemeriksaan yang mencakup uji kesehatan demi kepentingan penyelidikan.

Suasana saat Revaldo tiba di lokasi pemeriksaan

Berdasarkan pantauan di lapangan, Revaldo digiring petugas menuju Gedung Sidokes Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengenakan jaket hitam, topi, dan masker. Kedua tangannya masih diborgol sehingga harus dituntun petugas saat memasuki area pemeriksaan kesehatan.

Saat awak media menanyakan soal kasus narkoba yang menjeratnya, Revaldo memilih bungkam. Sikap diam itu berlangsung sepanjang proses pemindahan menuju ruang pemeriksaan. Suasana di lokasi relatif tertib meski diiringi perhatian sejumlah wartawan.

Konfirmasi resmi dan dasar penangkapan

Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Wisnu Wirawan sebelumnya membenarkan penangkapan aktor berinisial RF alias Revaldo dalam sebuah operasi. Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari warga, bukan dari razia acak tanpa aduan.

Satuan yang menangani adalah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dugaan yang diselidiki berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi bagian prosedur untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Kasus berulang dan sorotan publik

Peristiwa ini disebut sebagai kasus narkoba keempat yang melibatkan Revaldo. Fakta tersebut membuat perhatian publik semakin tajam, terutama karena namanya sudah lama dikenal lewat peran di layar kaca. Di daerah seperti Kendal, kabar selebritas yang tersandung hukum sering menjadi bahan diskusi di media sosial dan percakapan warga.

Meski demikian, status hukum tetap menunggu hasil penyidikan resmi. Pemeriksaan yang dijalani pada Rabu, 26 Agustus 2026, merupakan kelanjutan penanganan setelah penangkapan dua hari sebelumnya. Tidak ada pernyataan tambahan dari yang bersangkutan di hadapan media.

Apa yang perlu dicermati dari proses hukum ini

Dari sisi penegakan hukum, rangkaian langkah polisi mencakup penangkapan berbasis aduan, pengamanan barang bukti sesuai laporan sebelumnya, serta pemeriksaan kesehatan tersangka. Publik diingatkan untuk menunggu keterangan resmi agar tidak menebar spekulasi yang menyesatkan.

  • Penangkapan: Senin, 24 Agustus 2026, sekitar 15.30 WIB di Apartemen Altiz, Tangerang.
  • Unit penindak: Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
  • Pemeriksaan kesehatan: di Gedung Sidokes Polres Metro Jakarta Barat.
  • Sikap Revaldo di media: tidak memberikan komentar.

Bagi pembaca Berita Kendal, isu ini menjadi pengingat bahwa pemberitaan selebritas tetap harus berpijak pada fakta kepolisian. Proses hukum berjalan di Jakarta dan Tangerang, sementara masyarakat di Jawa Tengah dapat mengikuti perkembangan melalui saluran resmi dan media yang memverifikasi sumbernya.

Sampai laporan ini disusun, Revaldo masih dalam rangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Keterangan lebih lanjut diharapkan keluar dari pihak kepolisian setelah prosedur penyidikan berlanjut tanpa gangguan spekulasi berlebihan.

Sumber: Sindo News.

Tag: Revaldo, kasus narkoba, sabu, Polres Metro Jakarta Barat, aktor Indonesia, pemeriksaan polisi, Tangerang, berita nasional