Operasi penindakan peredaran sabu di Medan kembali menelan korban penangkapan setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menutup dua lokasi di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara. Sembilan pria diamankan; dua di antaranya diduga pengedar, sementara tujuh lainnya diduga pengguna. Bagi pembaca Berita Kendal, kasus ini mengingatkan bahwa jaringan narkotika masih aktif di sejumlah kota besar dan menuntut kewaspadaan warga di mana pun, termasuk di Jawa Tengah.
Informasi awal hingga penggerebekan serentak
Penindakan bermula dari laporan dan penyelidikan terkait dugaan jual beli narkotika di kawasan tersebut. Setelah petugas menilai aktivitas mencurigakan cukup kuat, strategi disusun agar dua titik didatangi dalam waktu yang berdekatan. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa perwira dan tim gabungan kemudian berpencar dengan perhitungan matang agar peluang pelarian pelaku berkurang.
Pernyataan resmi disampaikan di Medan pada Senin, 24 Agustus 2026. Ia menegaskan dua orang diduga pengedar sabu, sedangkan tujuh lainnya diduga pengguna. Pola kerja seperti ini lazim diterapkan pada lokasi yang saling berdekatan agar barang bukti dan pelaku tidak sempat dipindahkan.
Karakter beda dua lokasi di Jalan Mangkubumi
Lokasi pertama berupa rumah kos. Kamar-kamar berada di lantai dua, sedangkan lantai satu diduga dipakai untuk aktivitas peredaran. Susunan ruang seperti itu memudahkan pertemuan singkat antara pengedar dan pembeli tanpa terlalu mencolok dari luar.
Lokasi kedua berada di bantaran sungai. Saat petugas masuk, sejumlah orang mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Upaya itu tidak menggagalkan pengamanan keseluruhan; sembilan pria tetap berhasil dikuasai di lokasi terkait operasi tersebut.
Peran tersangka, barang bukti, dan latar belakang pengguna
Dari sembilan orang yang diamankan, AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, diduga sebagai pengedar. Empat paket sabu siap edar ditemukan dari AR, dan tiga paket dari AG, sehingga total tujuh paket sabu diamankan. Tujuh orang lain diduga pengguna; sebagian berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas.
Selain paket sabu, polisi menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak yang diduga disiapkan untuk menghadapi petugas. Temuan senjata tajam itu memperlihatkan risiko benturan saat razia di titik yang sudah lama diwaspadai.
- Dua tersangka diduga pengedar: AR (37) dan AG (42)
- Tujuh paket sabu siap edar
- Alat hisap, plastik klip, uang, dan sebilah kapak
- Tujuh orang diduga pengguna dari kalangan juru parkir dan buruh lepas
Pembongkaran lapak dan jaminan pengawasan lanjutan
Usai pengamanan orang dan barang bukti, petugas membongkar tempat yang diduga dipakai transaksi serta konsumsi. Tempat duduk, meja, dan triplek penutup lapak dibakar serta dihancurkan agar titik itu tidak langsung dipakai lagi. Langkah fisik ini melengkapi penindakan hukum terhadap para tersangka.
Rafli memastikan kawasan Jalan Mangkubumi akan tetap menjadi perhatian. Pengawasan dan penggerebekan ulang akan dilakukan bila indikasi peredaran atau penyalahgunaan muncul kembali. Pendekatan berulang diperlukan karena titik rawan seringkali sempat “mati suri” lalu aktif lagi bila tekanan longgar.
Secara nasional, pemberitaan soal sabu di Medan relevan diikuti masyarakat Kendal dan daerah lain karena pola rekrutmen pengguna sering menyasar pekerja informal yang ekonominya rentan. Edukasi keluarga, pelaporan dini ke pihak berwenang, dan penolakan terhadap tawaran “pekerjaan mudah” di sekitar lokasi rawan tetap menjadi benteng paling dekat di tingkat warga. Operasi di Medan Maimun menunjukkan koordinasi intelijen dan eksekusi serentak masih menjadi andalan kepolisian memutus rantai peredaran di tingkat jalanan.
Sumber: Liputan6.
