Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kian menuntut kewaspadaan bersama seiring intensitas fenomena El Nino. Upaya cegah karhutla tidak cukup digantungkan pada satu instansi saja; keterlibatan lintas pemangku kepentingan menjadi syarat agar dampaknya terkendali, termasuk bagi wilayah-wilayah di Jawa Tengah seperti Kendal yang perlu menjaga kesiapsiagaan lingkungan.
Pakar Hukum Kehutanan Universitas Al-Azhar Indonesia, Sadino, menegaskan bahwa risiko kebakaran dapat membesar dan berlangsung lebih lama saat kondisi cuaca ekstrem. Konsekuensinya, kebutuhan sumber daya manusia, peralatan, serta anggaran penanganan ikut melonjak sehingga kerja sama menjadi keharusan.
El Nino memperpanjang risiko dan beban biaya
Menurut Sadino, potret El Nino membuka kemungkinan dampak karhutla lebih luas dengan durasi yang tidak singkat. Situasi itu menuntut kesiapan sarana dan biaya yang tidak kecil. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak bergerak dalam semangat gotong royong, bukan menunggu satu lembaga menanggung seluruh beban.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 4 September 2026. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, pemegang konsesi, serta masyarakat di sekitar kawasan berisiko.
Api tak memilah status penguasaan lahan
Kebakaran, kata Sadino, bisa menimpa beragam wilayah tanpa memandang siapa yang menguasai lahan. Kawasan hutan negara, termasuk taman nasional, tetap rentan. Argumen ini mengingatkan bahwa fokus penanganan tidak boleh sempit pada satu tipe lahan saja.
Dengan pemahaman tersebut, respons lapangan perlu merata. Pemantauan dini, kesiapan pemadaman, dan edukasi masyarakat menjadi rangkaian yang saling menopang agar titik api tidak cepat meluas ke area produktif maupun kawasan lindung.
Jangan gegabah menyimpulkan pelaku
Sadino mengingatkan agar penanganan karhutla dilakukan secara cermat. Setiap kejadian tidak otomatis digeneralisasi sebagai ulah perusahaan atau kelompok tertentu. Penyebab harus diverifikasi lewat fakta di lapangan agar keputusan administratif maupun hukum tetap proporsional.
Sebagian besar pihak, menurutnya, tidak menginginkan kebakaran terjadi. Namun bila indikasi pembakaran disengaja dengan motif tertentu muncul, pembuktian menjadi ranah aparat penegak hukum. Pendekatan berbasis bukti ini menjaga fairness sekaligus menekan spekulasi yang merugikan.
Implikasi bagi kesiapsiagaan daerah
Bagi pembaca di Kendal dan sekitarnya, pesan kolaborasi itu relevan sebagai pengingat: mitigasi asap, lahan kering, dan aktivitas terbuka di musim rawan perlu disinergikan antara aparat desa, dinas terkait, pelaku usaha, serta warga. Edukasi singkat tentang larangan membakar lahan serta saluran pelaporan dini dapat memperkuat daya tangkal lokal tanpa menunggu eskalasi.
- Perkuat pemantauan cuaca dan titik panas secara berkala.
- Siapkan jalur koordinasi cepat antara warga dan petugas pemadam.
- Hindari menyalakan api di lahan kering tanpa izin dan pengawasan.
- Serahkan indikasi pidana pembakaran kepada aparat berwenang.
Ringkasnya, karhutla di tengah El Nino adalah ujian kapasitas kolektif. Kolaborasi yang tertata—dari pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum berbasis bukti—menjadi jalan agar kerugian ekologi dan ekonomi tidak membesar. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu bergerak selaras agar ancaman api tidak berubah menjadi krisis berkepanjangan.
Sumber: Sindo News.
