Kerukunan umat beragama kembali digarisbawahi sebagai fondasi yang tak tergantikan bagi kemajuan daerah. Akademisi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Komang Agus Dharmayoga Kantina, menegaskan di Singaraja pada Minggu bahwa keharmonisan antarumat merupakan modal sosial utama pendukung pembangunan Kabupaten Buleleng, Bali. Pesan ini relevan dicermati pembaca di berbagai wilayah, termasuk Kendal, yang juga hidup dalam keragaman keyakinan dan membutuhkan iklim sosial yang stabil agar program daerah berjalan mulus.
Menurut Komang Agus, pembangunan tidak cukup ditopang jalan, jembatan, atau angka pertumbuhan ekonomi semata. Suasana masyarakat yang aman, saling percaya, dan mampu bekerja sama justru menentukan apakah investasi fisik dan kebijakan publik benar-benar berdampak. Tanpa kondisi sosial yang harmonis, energi warga mudah terkuras oleh ketegangan yang seharusnya bisa dihindari.
Makna kerukunan lebih dari sekadar bebas konflik
Secara sosiologis, ia membedakan kerukunan dari pengertian sempit “tidak ada bentrok”. Kerukunan dimaknai sebagai kemampuan warga berbeda agama, suku, dan latar belakang untuk hidup berdampingan, saling menghormati, serta bergotong royong demi kepentingan bersama. Dalam kerangka itu, perbedaan tidak otomatis menjadi jarak sosial.
Ia menyinggung nilai kultural menyama braya di Buleleng. Nilai tersebut menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama tetap dapat dibingkai dalam satu persaudaraan. Dengan cara pandang ini, identitas masing-masing kelompok tetap dijaga, sementara norma bersama menjadi perekat kehidupan sehari-hari.
Integrasi sosial di ruang hidup bersama
Gambaran masyarakat Buleleng menunjukkan interaksi lintas agama yang berlangsung di banyak arena: lingkungan tempat tinggal, aktivitas ekonomi, lembaga pendidikan, ruang kebudayaan, hingga kegiatan kemasyarakatan. Dalam kajian sosiologi, pola tersebut mencerminkan integrasi sosial. Kelompok berbeda mempertahankan jati diri, namun tetap terikat pada kepentingan dan aturan main yang disepakati bersama.
Kerukunan juga terkait erat dengan modal sosial—kepercayaan, norma bersama, dan jaringan antarkelompok. Makin kuat rasa percaya, makin rendah “biaya sosial” untuk merancang kerja sama. Sebaliknya, prasangka dan konflik memakan waktu serta tenaga yang seharusnya dialihkan ke penyelesaian persoalan pembangunan.
Peran kelembagaan menjaga ruang dialog
Komang Agus menilai pemerintah daerah, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi kemasyarakatan, desa adat, dan kelompok warga memegang peran penting. Lembaga-lembaga itu menjadi kanal komunikasi agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi jurang yang memisahkan. Ruang dialog yang terawat membantu meredam gesekan sebelum membesar.
Bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang majemuk, pola kelembagaan serupa sering menjadi penopang kestabilan sosial. Prinsipnya sama: dialog rutin, penghormatan terhadap identitas, dan kerja sama praktis di tingkat komunitas lebih efektif daripada wacana semata.
Tantangan ruang digital dan bekal generasi muda
Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kerukunan kini tidak hanya muncul tatap muka. Di ruang digital, ujaran kebencian, stereotip, dan sentimen identitas dapat menyulut prasangka bila literasi digital masyarakat lemah. Informasi yang tidak tersaring mudah memperkeruh hubungan antar kelompok.
Karena itu, pendidikan toleransi dan literasi digital perlu diperkuat, terutama bagi generasi muda. Kegiatan lintas agama yang memungkinkan warga bertemu dan bekerja sama secara langsung juga disarankan agar rasa kebersamaan tidak hanya berhenti di slogan. Kerukunan, ujarnya, harus dirawat lewat komunikasi, saling hormat, dan kolaborasi nyata agar perbedaan menjadi kekayaan sosial, bukan sekat.
Apabila masyarakat rukun, fondasi pembangunan daerah akan lebih kokoh dan berkelanjutan. Semangat itu, meski disampaikan dalam konteks Buleleng, menjadi pengingat bagi pembaca di Kendal dan wilayah lain bahwa kemajuan infrastruktur akan lebih bermakna bila ditopang kepercayaan sosial yang hidup di tengah warga.
Sumber: Republika.
